PENYUSUTAN ARSIP, APA PENTINGNYA DAN BAGAIMANA CARANYA?




Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan (UU No.43 tahun 2009). Penyusutan arsip dilakukan oleh pencipta arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Dengan demikian, penyusutanarsip dilakukan ketika arsi sudah habis masa retensinya (cut off).


Download materi selengkapnya DISINI



Komentar